Minggu, 19 Juni 2022

SIARAN PERS

 


PJMI akan Menggelar Rakernas III, 31 Juli 2022

 CILEUNGSI – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyelenggarakan rapat konsolidasi dengan anggota, simpatisan dan penulis di Cileungsi,  Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Sabtu (18/06/2022).

Koordinator Konsolidasi H. Imansyah mengatakan, konsolidasi diselenggarakan dalam rangka menggiatkan kembali program-program PJMI yang sempat terhenti gegara pandemi Covid-19.

Dalam  konsolidasi tersebut  diputuskan bahwa PJMI akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  ke III pada tanggal 31 Juli 2022, di Jakarta.

Secara aklamasi disepakati H. Ismail Lutan, menjadi Ketua Panitia Penyelenggara (OC). Ismail Lutan yang juga Pemimpim Umum  Parahyangan Post Group, saat ini menjabat sebagai Sekjen PJMI.

Sedangkan Ketua Steering Committee (SC) diketuai oleh H. Muhammad Anthoni. Muhammad Anthoni adalah Ketua PJMI pertama. Belaiu menjabat selama  dua periode.

Setelah dipilih sebagai Ketua Panitia, H. Ismail Lutan langsung membentuk susunan panitia dan rundown acara. Terpilih sebagai Sekretaris W. Suratman dan Bendahara Wulandari.

“Nanti kita akan mengundang sejumlah tokoh pers dan tokoh masyarakat untuk hadir memberikan pencerahan dalam Rakernas tersebut. Diantaranya  Ketua Dewan Pers Prof. DR. Azyumardi Azra,  tokoh pers Muslim H. Parni Hadi, Ekonom Syariah dan pengamat Sosial H. Awalil Rizky dan Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris,” tutur Ismail Lutan.

Ismail berharap Rakernas PJMI ke tiga berjalan lancar dan sukses. Untuk itu ia meminta semua pihak dapat membantu demi kelancaran kegiatan.

“Agenda utama Rakernas ke tiga tersebut adalah memilih Ketua dan Pengurus baru. Karena masa kepengurusan sekarang ini sudah habis masa tugasnya. Sedangkan agenda yang kedua adalah merumuskan program kerja  kerja, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk lima tahun ke depan,” terangnya.

Konsolidasi dihadiri  12 pengurus. Terdiri dari   anggota senior dan anggota baru. Diantaranya H. Muhammad Antoni, (salah seorang pendiri dan ketua umum pertama) Iwan Samariansyah (ketua Umum saat ini),  Imansyah Hakim Al Rasyid (pengurus/tuan rumah), W. Suratman (pengurus) , J. Faisal dan sejumlah  anggota yunior lain.

PJMI selain mewadahi jurnalis juga para penulis, pegiat media sosial dan blogger. Adapun visi misi dari PJMI didirikan antara lain atas sebuah kesadaran sejarah dari para jurnalis muslim tentang pentingnya pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dalam penyampaian informasi.(*)

Cileungsi, 18 Juni 2022
Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI)

Kontak Person :
Ketua Panitia: H. Ismail Lutan – HP/WA. 087776161166

Monitoring Pemberitaan PJMI Minggu, 19 Juni 2022

 


1). Fokusatu.com : PJMI Akan Gelar Musyawarah Anggota Ke III : https://fokusatu.com/pjmi-akan-gelar-musyawarah-anggota-ke-iii/

 2). Parahyangan Post.com  : PJMI akan Menggelar Mukernas III, 31 Juli 2022 ; https://parahyangan-post.com/berita/detail/pjmi-akan-menggelar-mukernas-iii-31-juli-2022

 3). Hallo Jakarta.id : Akhir Juli, PJMI Gelar Rakernas III ; https://jakarta.hallo.id/even/pr-2303695129/akhir-juli-pjmi-gelar-rakernas-iii  

4). Sinar5News.com : PJMI akan Menggelar Rakernas III, ” Meneguhkan Semangat Persaudaraan Sesama Jurnalis” ; https://sinar5news.com/siaran-pers-pjmi-akan-menggelar-rakernas-iii-meneguhkan-semangat-persaudaraan-sesama-jurnalis/

5). Suaratangsel.com : PJMI akan gelar Rakernas III, 31 Juli 2022 ;  https://www.suaratangerang.com/2022/06/18/pjmi-akan-gelar-rakernas-iii-31-juli-2022/.html

6). Kabarberitanews.co.id : PJMI SIAP ADAKAN Rakernas III tanggal 31 juli 2022. → ; https://www.kabarberitanews.co.id/2022/06/pjmi-siap-adakan-rakernas-iii-tanggal.html?m=1  

7). Minanews.net : PJMI Akan Menggelar Rakernas III 31 Juli 2022; https://minanews.net/pjmi-akan-menggelar-rakernas-iii-31-juli-2022/

8). PJMI Akan Menggelar Rakernas III,31 Juli 2022; https://tributeasia.com/index.php/2022/06/19/pjmi-akan-menggelar-rakernas-iii-31-juli-202/

Foto-Foto Kegiatan PJMI

 Sebagian Kiprah PJMI dalam berbagai Kegiatan :




Pengurus dan Anggota PJMI Audensi dan Diskusi dengan Atase Pers Kedutaan Besar Amerika, Untuk Indonesia, Mr.John E Johson

Kamis, 18 September 2014 - di Jakarta






Pengurus dan Anggota PJMI Audensi dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI).

Kamis, 07 April 2016
















Pertemuan Anggota PJMI dengan Delegasi Malaysia / YRMI di Grand Hyat Hotel, Jakarta

























Silaturahmi dan Halal bi Halal Keluarga Besar PJMI di Al Fatah, Cijantung, Jakarta Timur 






















Pertemuan dengan para tokoh (B. Tamam Achda/UNAS)

dan Audensi ke Mer-c dan MINA 
































Menghadiri Konferensi Media Islam Internasional
di Sangrila Hotel








Sosok Pendiri PJMI


Nama Organisasi : Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI)
Tanggal Pendirian : 03 Nopember 2011
Dasar Pembentukan : Ikatan persaudaraan dengan latar belakang profesi yang sama, yakni jurnalis

Para Pendiri : 7 (tujuh) wartawan senior :

1). Mohammad Anthoni - (LKBN Antara)
2). R.Widjojo Hartono (alm) - (Tapal Batas/Jawa Pos)
3). Mashadi - (Era Muslim)
4). Lukman Khalid - (Tabloid Bekam)
5). Iwan Samariansyah - (Jurnal Nasional)
6). Djunaedi - (Suara Islam)
7). Suyunus Rizki - (Koran Jakarta)

 



[late post] : SIARAN PERS

 



Refleksi 2014 ; Menuju Jurnalis Kenabian

 PJMI Serukan Agar Jurnalis/Media Massa Tetap Menjaga Independensi

 Tidak Menjadi Alat Kepentingan Politik Tertentu.

 

Soekarno dalam pidatonya pada rapat BPUPKI tanggal 15 Agustus 1945, mengatakan :  ”Apakah kemerdekaan itu merubah segalanya dan harus menunggu semua rakyat Indonesia untuk bisa membaca. Tidak saudara – saudara, setelah proklamasi dan perubahan itu dimulai. Kemerdekaan merupakan jembatan emas menuju perubahan itu.” Telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.

Jembatan emas itu menuju demi memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jembatan emas  berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat  perjalanan panjang menjadi Indonesia dalam usia 68 tahun kemerdekaan, 13 tahun terakhir kerap dipandang  sebagai era demokrasi yang menempatkan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat  diatas segalanya. Kebebasan berpikir  diatur oleh akhlak.  

Kebebasan pers  sebagaimana kebebasan yang lain, tidak mutlak tanpa batas.  Batasan bukan mengubur kreatifitas dan kebebasan, namun untuk menghormati hak dan kebebasan dengan pihak lain. Pers  sebagai pilar keempat demokrasi dituntut menjadi pandu bangsa kedepan. 

Jurnalis Muslim meyakini  Ke-Islaman, ke-Indonesia dan Modern adalah cakrawala  yang tidak terpisah untuk menjadi Indonesia. Meski istilahnya beragam, Jurnalistik Dakwah,  dakwah bil qolam dan jurnalis kenabian pada asaznya merujuk sifat  Rasulullah SAW.

Ajaran Nabi Muhammad SAW berupa sifat  sidiq , amanah, fatanah dan tabligh menjiwai jurnalis dalam  memberikan kebenaran kepada para pembaca. 

Memandang hal diatas, Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) mencatat beberapa hal sepanjang tahun 2013 yang masih  menyisakan masalah. PJMI  mencatat persoalan tahun 2013 dan masih akan mewarnai pada tahun 2014  antara lain;

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) seharusnya menjadi tolak ukur pertama aturan hukum yang berkaitan dengan upaya merawat kebebasan pers. Namun dalam praktiknya UU ini belum menjadi satu-satunya produk hukum yang menentukan dinamika kehidupan pers pada pasca reformasi.

Kebebasan berekspresi bakal terancam berupa sensor dan tekanan oleh negara, kelompok politik atau masyarakat yang mengatas namakan kebenaran melakukan tekanan dengan memaksakan opini sepihak.

Konglomerasi dan monopoli kepemilikan media yang berafiliasi pada kepentingan politik di tengah makin berkembangnya industri media akan menciptakan pers yang tidak sehat jika  pemilik modal melakukan intervensi dalam ruang redaksi. Monopoli dalam pemilikan media  juga akan berakibat monopoli informasi dan pemberitaan, terutama dalam hal penggunaan frekuensi publik.

Berkembangnya media tidak diimbangi oleh kesejahteraan atau upah yang layak kepada para pekerja pers.  Rendahnya status karyawan tetap maupun jurnalis yang berstatus koresponden, kontributor, stringer dan freelancer,  meminta perusahaan media untuk tidak bersikap tutup mata terhadap adanya praktik yang tidak manusiawi ini.

Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Masih hangat dalam ingatan, penganiayaan dan perampasan alat liputan disertai penganiayaan fisik seperti dilakukan perwira TNI AU Letkol Robert Simanjuntak terhadap jurnalis peliput jatuhnya pesawat Hawk 200 TNI AU di Pekanbaru adalah contoh kekerasan yang harus segera dikenai sanksi dan hukuman tegas.

Sekelompok massa melakukan  penyerbuan stasiun TVRI Gorontalo oleh massa pendukung Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea. Kasus lain, pembakaran kantor redaksi Palopo Pos dan Fajar Biro Palopo di Palopo, Sulawesi Selatan.

Hingga hari ini, setelah 17 tahun berlalu, belum terungkapnya motif dan dalang  terbunuhnya  wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin.  Kasus ini merupakan kisah yang tersisa dari   Rezim Orde Baru. Kasus ini mengisyaratkan betapa rentannya perlindungan jurnalis dalam mengungkap fakta.   

Sementara dalam kancah internasional, 126 Wartawan di Dunia Tewas Akibat Kekerasan. Setelah Suriah, Filipina dan India menjadi negara yang paling berbahaya untuk para jurnalis. Di kedua negara itu, masing-masing ada 13 wartawan tewas saat bertugas. Di Filipina, 9 jurnalis tewas dibunuh dan 4 lainnya karena topan haiyan.

Sementara di India, 7 jurnalis dibunuh, tapi pelakunya tidak pernah diusut. Dua jurnalis lainnya tewas saat meliput kerusuhan massa dan 4 tewas kecelakaan saat bertugas.

Di Irak, 11 jurnalis tewas, 10 di antaranya dibunuh oleh kelompok bersenjata, 7 di Mosul. Di Pakistan, 9 tewas. Secara keseluruhan, pada 2013 ini terdapat 126 jurnalis yang tewas dalam tugas. (sumber : liputan 6.com)

Tahun 2014 merupakan tahun politik karena berlangsungnya pemilihan  umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil rakyat. Sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya banyak pihak yang mencoba mempengaruhi dan menguasai media untuk kepentingan Pemilu 2014.

Fenomena seperti itu muncul di layar televisi yang dimiliki tokoh politik sekaligus pemilik media. Aroma intervensi kepentingan politik bukan hanya terjadi di ranah frekuensi public media ceta  dan  media online.

Dalam tahun politik 2014, Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyerukan jurnalis beserta perusahaan dan pemilik media untuk selalu menjaga independensi dan profesionalme pers dalam memberitakan proses politik dengan merujuk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Memandang hal itu, PJMI menyatakan :

  1. Mendesak Pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk menjamin berjalannya praktik kebebasan berekspresi dan  menghentikan berbagai aksi  kekerasan atau  aturan hukum yang diterapkan oleh aparat hukum, terutama menyangkut kasus yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dalam karya jurnalistik dan citizen journalism.
  2. Menyerukan agar media massa, terutama jurnalis tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. Sesuai khittahnya, media massa harus menjaga independensi dan profesionalismenya.
  3. Mendesak agar para penegak hukum segera menggunakan UU Pers sebagai pedoman penyelesaian sengketa pemberitaan media dan mematuhi seruan Mahkamah Agung (MA) agar para hakim merujuk UU Pers dalam memutusakan perkara pemberitaan pers.
  4. Menuntut pemerintah menjadikan hari kematian Udin sebagai hari perlindungan jurnalis.

------------------------------------------------------------------------------------------

Sekilas Tentang Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) :

Pada tanggal 08 April 2011, usai melaksanakan sholat Jumat di masjid dekat tempat tinggalnya, wartawan senior Widi Yarmanto meninggal dunia. Sore hingga malam itu, banyak kerabat wartawan bergerak dating ke rumah duka. Tapi, hanya sampai disitu. Esok paginya, saat jenazah hendak dikebumikan, wartawan yang mengantar hingga ke kuburan jumlahnya tak lebih dari lima jari tangan.

Fenomena itu, hampir terjadi pada setiap wartawan yang meninggal dunia. Solidaritas profesi tidak berlanjut hingga jasad wartawan rekan kita, tertanam di tanah. Sungguh berbeda dengan profesi lain. Seorang tentara, misalnya, ketika dia meninggal, jasadnya diserahkan ke negara. Para tentara juga yang mengantarkan hingga keliang lahat.

Lalu, sampai kapan fenomena wartawan yang meninggal tak diantar banyak rekannya hingga ke liang lahat ?. Bahkan, sebelum ajal menjemput, berapa pula jumlah wartawan yang tergerak untuk mengunjungi, mendoakan serta member bantuan dana pengobatan pada sesame rekan profesi yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit ?, Wallahu’alam.

Kondisi social di antara rekan profesi wartawan ini membuat wartawan muslim terinspirasi untuk mendirikan Persadaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI). Tujuh wartawan senior; Mashadi (Era Muslim), Mohammad Anthoni (LKBN Antara), R.Widojo Hartono (Majalah Tapal Batas), Luqman Khalid (Tabloid Bekam), Ahmad Djunaedi (Suara Islam), Iwan Samariansyah (Jurnal Nasional) dan Suyunus Rizki (Koran Jakarta), sepakat untuk mendeklarasikan Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI).

Deklarasi dilakukan dalam pertemuan sederhana di Rumah Makan Aljazera, Jl.Raden Saleh, Jakarta Pusat,di depan Pembina Mohamad Bawazeer (tokoh pergerakan Al Irsyad) disaksikan Brigjen TNI Hartin Asrin (Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan dan Keamanan RI) pada 03 November 2011.

Selanjutnya, untuk menggerakan organisasi PJMI, Ketua Umum Mohammad Anthoni menghubungi wartawan senior Parni Hadi dan Irjen Pol (Purn) H. Hari Soenanto mendampingi Mohamad Bawazeer sebagai Pembina, dengan Prof DR. H. Ahmad Sutarmadi sebagai penasehat.

Persaudaraa Jurnalis Muslim Indonesia didirikan atas sebuah kesadaraan sejarah dari para jurnalis Muslim tentang pentingnya pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dalam penyampaian informasi kepada publik yang selama ini dirasa sering merugikan bangsa Indonesia. Juga untuk meningkatkan dan mengukuhkan ikatan ukuwah, meluruskan pemberitaan yang salah dan tak berimbang.

Hingga kini,PJMI sudah terbentuk di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Pekanbaru, Riau, Sulawesi Utara.  Di Jakarta, sekitar 50 orang wartawan dari berbagai media telah bergabung dalam PJMI.

 
Jakarta, 28 Desember 2013

PERSAUDARAAN JURNALIS MUSLIM INDONESIA (PJMI)

Mohammad Anthoni (Ketua Umum) – HP.0813 1415 6686

R. Widjojo Hartono (Wakil Ketua) – HP.0812 3106 2242

Luqman Khalid (Sekertaris Jendral) – HP.0813 8373 3155

MY. Gunawan (Ketua Departemen Media/Humas) – HP.0865 1714 425

SEKILAS SEJARAH PERSAUDARAAN JURNALIS MSULIM INDONESIA (PJMI)


TANGGAL
08 APRIL - Usai melaksanakan sholat Jum’at di masjid dekat tempat tinggalnya, wartawan senior Widi Yarmanto meninggal dunia. Sore hingga malam itu, banyak kerabat wartawan bergerak datang ke rumah duka. Tapi, hanya sampai di situ. Esok paginya, saat jenazah hendak dikebumikan, wartawan yang mengantar hingga ke kuburan jumlahnya tak lebih dari lima jari tangan. 

Fenomena itu, hampir terjadi pada setiap wartawan yang meninggal dunia, solidaritas profesi tidak berlanjut hingga jasad wartawan rekan kita, tertanam di tanah. Sungguh berbeda dengan profesi lain.?. Seorang tentara, misalnya ketika ia meninggal, jasadnya diserahkan ke negara. Para tentara juga mengantarkan hingga ke liang lahat.Pakai tembakan salvo segala.

Lalu, sampai kapan fenomena wartawan
yang meninggal tak diantar banyak rekannya hingga ke liang lahat..? Bahkan, sebelum ajal menjemput, beberapa pula jumlah wartawan yang tergerak untuk mengunjungi, mendoakan serta memberi bantuan dana pengobatan pada sesama rekan profesi yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit ? Wallau’alam. 

Kondisi sosial diantara rekan profesi wartawan ini membuat wartawan muslim terisnpirasi untuk mendirikan Persaudaraan Jurnalis Muslim (PJMI). Tujuh wartawan senior ; Mashadi (Era Muslim), Mohammada Anthoni (LKBN Antara), R.Widjojo Hartono (Tapal Batas), Lukman Khalid (Tabloid Bekam), Djuaedi (Suara Islam), Iwan Samariansyah (Jurnal Nasional) dan Suyunus Rizki (Koran Jakarta), sepakat untuk mendeklarasikan PJMI. 

Deklarasi dilakukan dalam pert
emuan sederhana di Rumah Makan Aljazera, Jl.Raden Saleh, Jakarta Pusat, di depan pembina Mohammad Bawazeer (tokoh pergerakan Al-Irsyad) disaksikan Brogjen TNI Hartid Asrin (Kapuskom Publik Kementrian Pertahanan RI) pada 03 November 2011. 

Selanjutnya, untuk menggerakan organisasi PJMI, Ketua Umum Mohammad Anthoni menghubungi wartawan senior Parni Hadi dan Irjen Pol (Purn) H. Hari Soenanto mendapingi Mohammad Bawazeer sebagai pembina, dengan Prof DR H.Ahmad Sutarmadi sebagai penasehat. 

Persaudaraan Jurnalis Muslim (PJMI) juga didirikan atas sebuah kesadaran sejarah dari para Jurnalis Muslim tentang pentingnya pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan dalam penyampaian informasi kepada publik yang selama ini di
rasa sering merugikan bangsa Indonesia. 

Media tertentu misalnya kadang menerapkan pemberitaan yang kurang berimbang terhadap peristiwa yang menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Apalagi ketika media menjadi corong suara kekuasaan dan kepentingan politik korporasi asing. Yang terjadi bangsa Indonesia menjadi bulan-bulannan informasi kepentingan asing. Untuk itu, Jurnalis Muslim harus mampu menerapkan sifat-sifat Nabi seperti Shidiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh. 

Di lain pihak banyak pihak menyebut seorang jurnalis (wartawan) adalah ahli komunikasi.
Tapi dalam praktiknya, komunikasi di antara sang jurnalis tidak terjalin dengan baik. Konidisi ini tentu harus dihindari oleh para jurnalis Muslim. Untuk itu, dibentuklah Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) guna meningkatkan dan mengukuhkan ikatan ukhuwah, meluruskan pemberitaan yang salah dan tak berimbang. 

PJMI
juga memiliki agenda melakukan pemberdayaan bagi kalangan jurnalis untuk  meningkatkan kemempuan jurnalistiknya guna mendukung kinerja yang selama ini menjadi tugasnya sehari-hari. 

Ikatan ukhuwah di kalangan jurnalis adalah keniscayaan.
Hasan Al Banna menetapkan tiga asas ikatan ukhuwah, yakni ; ta’aruf, tafahum, dan takaful. Tentang ta’aruf, saling mengenal, beliau menasihatkan untuk saling mengenal dan saling berkasih sayang dengan ruhullah, menghayati makna ukhuwah yang benar dan utuh di antara sesama anggota, berusaha agar tidak ada sesuatu pun yang merenggangkan ikatan ukhuwah, dan menghadirkan selalu bayangan ayat-ayat Al Qur’an dan hadist tentang ukhuwah. 

Tentang
tafahum, saling memahami, beliau berpesan bahwa ia adalah pilar kedua dalam ukhuwah. Beliau menasihati istiqomah dalam manhaj yang benar, menunaikan apa-apa yang diperintahkan Allah kepadanya, dan tianggalkan apa-apa yang dilarang, melakukan muhasabah diri dengan muhasabah yang detail dalam hal ketaatan dan kemaksiatan setelah itu bersedia menasihati saudarany yang lain. Hendaklah seseorang menerima nasihat saudaranya dengan penuh rasa suka cita dan ucapkan terima kasih padanya. 

Tentang,
takaful, saling menanggung beban, yang merupakan asas ketiga, beliau berpesan agar saling memikul beban sebagian yang lain. Demikian itulah fenomena konkrit iman dan intisari ukhuwah. Hendaklah sebahagian dari mereka senantiasa bertanya kepada sebahagian yang lain (tentang keadaan kehidupannya). Jika didapati padanya kesulitan, segeralah memberi pertolongan selama ada jalan untuk itu, serta mengimani tentang hadis-hadis tentang tolong menolong dan fadilahnya. 

Hingga kini, PJMI sudah terbentuk di Pekanbaru (Riau), Manado (Sulut), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar) dan Cilegon (Banten). 


&&& 
MOTO PJMI :

 P    =>   Profesional

J     =>   Jujur

M   =>   Mandiri

I     =>   Ikhlas

MISI & VISI :

 VISI :

Menjadi organisasi yang mampu memberdayakan dan menggerakan Sumber Daya masyarakat dalam mencapai derajat kesejahteraan. Berjuang menciptakan keadilan public dan bersama-sama masyarakat menuju hidup yang lebih baik brerdasarkan kaidah universal dan humanis yang bersumber dari Alqu’ran dan Hadits Nabi SAW.

DASAR : 
Al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW 

TAGLINE :

1.      Believe (hablum min Allah) and Trust (hablum min-an nas)

2.      Menghidupkan kehidupan, bukan sekedar hidup.

MISI : 

Mengoptimalkan peran dan aktivitas sebagai jurnalis dalam kehidupan bermasyarakat. Yakni mengembangkan jurnalisme kerasulan atau jurnalisme kenabian. Mengedepankan kabar kebaikan yang diimpelmentasikan dalam tindak pribadi dan bermasyarakat sesuai tuntutan agama dan syariat. 

Menjadikan setiap pengurus dan anggota PJMI sebagai pribadi yang berkarakter STAF
(Siddiq, Tabliq, Amanah, Fathonah. (Siddiq : Menjunjung tinggi kebenaran dalam bertindak), (Tablig : berperan aktif  menyampaikan kebaikan dan di implementasikan dalam kegiatan bermasyarakat), (Amanah : menjauhi sikap tidak bertanggung jawab, curang, dan oportunis dalam melakukan amal kerja. Berusaha melakukan pekerjaan sebaik-baiknya), dan (Fathonah : jujur dalam bersikap apapun baik kepada diri sendiri dan masyarakat). 

Bertindak professional dan berkerasi dalam bidan social kemasyarakatan, pendidikan serta pemberdayaan publik untuk sebanyak-banyaknya dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan umat. 

Sarana beramal shalih (memberikan advokasi public dan insane pers) sekaligus bermenempah diri dan umat agar mendekati pencapaian sebagai manusia Muttaqien. 
(Ihdina Ash-Shirotal Mustaqiem.:“Berilah kepada kami petunjuk kepada jalan yang lurus”). (Ash-Shiratol Alladziem An’amta’  Alahiem. ”Yakni jalan luruh yang telah dilalui oleh orang-orang yang telah Alloh anugerahi nikmat kepadanya”).  

Bersifat terbuka dan universal serta bersedia melakukan kerja sama dengan pihak manapun,
      demi tujuan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.  

 
Melakukan Jihad Sosial demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan anggota dan masyarakat. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang yang berhijrah, dan orang-orang yang berjihad di jalan Alloh, mereka itu mengharapkan rahmat Alloh, dan Alloh Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (QS.2 : 218)


[] File PDF untuk di download :  
https://drive.google.com/drive/my-drive

 


 

 

[Siaran Pers] PJMI Gelar Audiensi dengan PP DMI

  (Berikut kami kirimkan Rilis Kegiatan PJMI, Jumat, 20 Januari 2023) pilihan judul  PJMI Gelar Audiensi dengan PP DMI  Ketum PP DMI, Fung...